Pasar modal mempunyai peran besar bagi perekonomian suatu negara karena mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan mempunyai fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas dan sarana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan berupa dividen ataupun capital gain, sedangkan pihak perusahaan (issuer) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari kegiatan operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan mempunyai fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Ada berbagai macam efek yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal Indonesia yang bisa menjadi pilihan dalam berinvestasi, salah satunya yaitu efek bersifat utang yang berupa obligasi atau surat utang jangka menengah. Sebagai salah satu instrumen dalam pasar modal, obligasi mempunyai daya tarik tersendiri bagi investor. Hal ini dikarenakan obligasi cenderung memberikan yield atau imbal hasil yang lebih besar daripada misalnya investor tersebut menyimpan uangnya di deposito. Selain itu jangka waktu yang bervariasi memungkinkan investor untuk menanamkan uangnya dalam obligasi apakah untuk jangka waktu 1 tahun saja atau lebih dari itu. Hal ini dalam rangka untuk mendapatkan imbal hasil yang tentunya diharapkan akan memberikan keuntungan yang signifikan.